17 Tahun Kota Palopo, Usia Wajib Ber-KTP

Sunday, June 30, 20190 komentar

Jalan santai HUT ke-17 Kota Palopo, Minggu 30 Juni 2019.
2 Juli 2002 silam, kota administratif (Kotif) Palopo resmi jadi daerah otonom. Palopo resmi berpisah dari induknya, Kabupaten Luwu.

Itu ditandai disahkannya Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2002. Bersama Kabupaten Mamasa.

Kota Palopo kini berusia 17 Tahun. Sweet seventen. Ibarat bunga yang mulai mekar. cantik.

Di usia ini, seorang anak sudah harus punya KTP. Kartu Identitas. Sudah dianggap mampu mandiri. Mandiri dari sikap politik.

Ulang tahun kali ini diperingati seperti biasa. Ada jalan santai, fun bike, dan acara seperti biasa. Turnamen sepakbola. Ceramah.

Banyak harapan terpatri. Semua orang punya harapan. Muara dari harapan itu hanya satu. Sejahtera.

Sejahtera mencakup ketenangan jiwa. Pemenuhan kebutuhan materi.

Kecantikan dan kemolekan taman dan kemegahan gedung, hanyalah pemanis. Ibarat gadis, yang utama adalah kenyamanan.

Selamat HUT ke-17 Kota Palopo. Kota Idaman. Indah Damai Aman dan Nyaman. Semoga terwujud. (*)

Palopo, 30 Juni 2019.

Share this article :

Post a Comment

 
Support : TEKAPE.co | Arsip
Copyright © 2015. Catatan Abd Rauf - All Rights Reserved
Desain by Berita Morowali Powered by Abd Rauf