Kajari Palopo Daru Tri Sadono. Foto ini saya ingat difoto oleh fotographer Palopo Pos, Aldy, yang saat itu menemani saya meliput khusus Kajari baru.- |
"Dalam menjalankan tugas, saya ibarat mengemudikan mobil. Orang atau mobil yang di depan saya, jika sudah saya klakson dan tidak mau minggir juga, maka apa boleh buat, saya akan tabrak."
Demikian kira-kira ungkapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Daru Tri Sadono, saat saya wawancara soal komitmennya memberantas korupsi sekitar dua tahun silam. Saat itu, Daru baru tiba di Kota Palopo, dan mengadakan jamuan tradisi makan onde-onde karena baru masuk di rumah jabatannya, Jl Veteran Palopo.
Hasil wawancara itu dimuat di halaman 1 koran lokal harian Palopo Pos, yang saat itu saya masih aktif sebagai wartawan grup Fajar itu. Saya sudah lupa judul beritanya apa. Namun yang saya ingat, kata-kata tegas terucap dari mulutnya saat saya tanya komitmennya soal pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Palopo.
Gayanya yang tampak pasang wibawa saat di depan publik, dan gaya berjalannya, sekilas meyakinkan kalau Daru tegas dalam menegakkan hukum, utamanya dalam pemberantas korupsi di Kota Palopo ini.
Daru juga mengaku irit bicara kepada wartawan. Ia tampak tidak terlalu ramah dalam bergaul dengan wartawan dan LSM. Menurutnya, kata-kata atau keterangan persnya ditakutkan diplesetkan.
Saat baru datang, dan saya mendapat wawancara pertama, Daru banyak menceritakan pengalamannya di daerah lain, khususnya pemberantasan korupsi. Ia mengaku, saat di daerah Jawa bertugas, ia bahkan sempat memborgol anggota dewan saat masih di kantor dewan. Daru juga menceritakan jika dirinya pernah 'mengutuk' dan menyumpahi oknum LSM dan wartawan, karena ditawari 'jual beli' informasi kasus korupsi.
Namun gaya pasang wibawanya dan cerita yang pernah dilakukannya di luar Palopo, tampak sungguh jauh berbeda dengan yang dilakukan di Palopo. Setelah dua tahun bertugas di Kota Palopo, hampir tak ada yang bisa dibanggakan. Nyaris tak ada pelaku kasus-kasus besar yang diborgol atau ditabrak. Hanya pelaku kasus Alkes RSUD, yang merupakan kasus warisan dari Kajari sebelumnya, yang dikurung. Itupun hanya PPK-nya. Bukan pejabat pengambil keputusannya.
Janji menabrak siapapun yang tidak berjalan di rel, sampai diganti sebagai Kajari Palopo saat ini pun belum kelihatan. Dari yang saya tau, hampir tidak ada yang ditabrak. Proses penyelidikan dan penyidikan juga terkesan sangat lambat. Saat wartawan mempertanyakan itu, pihak Kejari pun seakan menutup-nutupi. Mereka berkilah, kasus yang masih dalam proses penyelidikan belum bisa dibeberkan ke publik. Itulah jawaban saat ditanya soal kasus apa yang ditangani kejari, baik oleh wartawan ataupun demonstran.
Yang saya tau, tersangka yang ditahan Kejari selama periode Daru, hanya kasus-kasus kecil alias ecek-ecek. Seperti dugaan penipuan, pemukulan, dan narkoba. Kalau soal pelaku korupsi, tidak ada yang wah. Janji dan gayanya tidak sepadan dengan kenyataan. Pelaku korupsi masih bebas berkeliaran.
Saya tidak tau jelas, apa sebabnya sehingga janji menabraknya tidak terealisasi. Entah karena sudah terkontaminasi, masuk angin, atau karena kurang bukti, atau karena tidak bekerja. Saya tidak tau. Sebab ia irit bicara dengan wartawan. Sehingga masyarakat tidak mendapat informasi yang cukup tentang kinerja dan apa yang telah dilakukan Kajari Daru selama menjabat.
Tulisan ini sebenarnya saya buat, dengan harapan bisa menjadi renungan dan pembelajaran bersama, khususnya bagi Kajari Palopo yang baru. Semoga tidak hanya bicara sok tegas, tapi kenyataannya di lapangan adalah nol besar. Semoga!!! (***)
Palopo, 4 Juni 2015
Post a Comment